MANASIK UMRAH PERIODE 22 DES 2015 S/D 01 JAN 2016
PANDUAN MANASIK UMRAH SINGKAT
TALBIYAH
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لَا
شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ. اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَاْلمُلْكَ لَا
شَرِيْكَ لَكَ.
PENDAHULUAN
Umrah artinya ‘kunjungan’.
Definisinya secara syar`i, umrah adalah kunjungan ke Baitullah (Rumah Allah) di Makkah dalam keadaan berihram (memakai pakaian ihram serta tidak melakukan larangan ihram) dan melaksanakan tatacara (manasik) yang sudah ditentukan. Oleh karena hampir seluruh rukun haji dilaksanakan (kecuali wuquf di Arafah), maka umrah disebut ‘haji kecil’.
PAKAIAN IHRAM
Pakaian ihram pria adalah dua helai kain tidak bersambung,
masing-masing sebagai sarung (izar) dan
selendang (rida’). Pakaian ihram wanita boleh
busana apa saja (bebas), asalkan
menutupi seluruh tubuh selain muka dan pergelangan tangan.
Selama berihram, diperbolehkan:
mengganti pakaian ihram; mandi atau membasuh kepala; memakai jam tangan,
sandal, sepatu sandal, cincin, gelang, kalung, kacamata, anting-anting, alat
pendengar, ikat pinggang, dompet, telepon selular, atribut, dan tanda pengenal.
LARANGAN-LARANGAN IHRAM
(1) Hubungan badani
suami-istri. Jika melakukan ini, dendanya menyembelih unta atau sapi, dan umrahnya
BATAL.
(2) Membunuh hewan
dengan sengaja. Jika melakukan ini, dendanya menyembelih domba.
(3) Menikah, menikahkan, atau melamar. Jika melakukan ini, tidak ada denda, tetapi pernikahan dan pelamaran itu tidak sah (harus diulangi setelah selesai berihram).
(3) Menikah, menikahkan, atau melamar. Jika melakukan ini, tidak ada denda, tetapi pernikahan dan pelamaran itu tidak sah (harus diulangi setelah selesai berihram).
(4) Memotong atau
mencabut tanaman.
(5) Memotong atau
mencabut kuku, rambut dan bulu.
(6) Memakai
wangi-wangian atau parfum di badan dan pakaian.
(7) Berkata kotor (rafats), menyakiti orang lain (fusuq), atau bertengkar (jidal).
(8) Khusus pria: memakai pakaian bersambung (baju, celana, pakaian dalam) atau sepatu yang menutupi tumit.
(8) Khusus pria: memakai pakaian bersambung (baju, celana, pakaian dalam) atau sepatu yang menutupi tumit.
(9) Khusus pria: memakai penutup kepala
yang menempel atau melekat.
(10) Khusus wanita: memakai sarung
tangan atau menutupi muka.
Jika melakukan
larangan ihram No.4 sampai No.10:
Kalau lupa atau tidak sengaja, tidak
apa-apa. Cukup istighfar.Kalau
terpaksa dilakukan, keluarkan fidyah untuk enam
fakir miskin.
PERSIAPAN UMRAH
Pada salah satu tempat di luar Tanah Haram
(Madinah dan Dzulhulaifah, atau Bandara King Abdul Aziz, atau di pesawat
udara), kita melakukan hal-hal berikut:
1. Mandi, membersihkan badan, dan memakai wangi-wangian.
2. Memakai pakaian ihram.
3. Shalat sunnah ihram dua rakaat.
4. Ketika kendaraan bergerak menuju Makkah, ucapkanlah:
LABBAIK ALLAHUMMA `UMRAH. Dengan mengucapkan ini, kita memulai ibadah umrah. Janganlah melakukan larangan-larangan ihram
sampai kita tahallul di Marwah!
MENUJU DAN MEMASUKI MAKKAH
1. Sejak memulai ibadah umrah sampai nanti masuk Masjid al-Haram,
kita membaca talbiyah sesering mungkin, baik
secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri.
2. Sesampai di Makkah, kita menuju pondokan atau hotel,
mengurus barang, menyiapkan kamar, dan keperluan lainnya (mandi, makan, dsb).
AWAS, KITA MASIH BERIHRAM.
3. Setelah cukup istirahat, kita menuju Masjid al-Haram.
Sebaiknya kita sudah berwudu`, meskipun di Masjid al-Haram air berlimpah.
4. Usahakan masuk masjid lewat Babus-Salam. Jika jauh
sehingga harus memutar atau situasi tidak memungkinkan, boleh lewat pintu mana
saja.
5. Bacalah doa masuk masjid, serta doa ketika melihat Ka`bah.
Jika tidak hafal atau terlupa, tidak apa-apa meskipun tidak membaca.
6. Kita segera menuju pelataran Ka`bah untuk melakukan
thawaf.
T H A W A F
Thawaf adalah
mengelilingi Ka`bah tujuh putaran, berlawanan arah dengan jarum jam (Ka`bah
selalu di kiri kita), mulai dan berakhir di Hajar Aswad, dalam keadaan suci.
Hal-hal yang harus
diperhatikan:
1. Hijir Ismail termasuk bagian Ka`bah
yang harus ikut diputari.
2. Jika ragu mengenai
jumlah putaran (misalnya apakah sudah 4 atau 5 putaran), selalu ambil yang terkecil (4).
3. Start dan finish
setiap putaran harus pada Hajar Aswad.
4. Thawaf merupakan satu-satunya manasik haji atau umrah yang harus
dilakukan dalam keadaan suci. Jika batal wudu`, segeralah wudu`
lagi.
5. Jika misalnya batal
wudu` pada putaran ke-4, maka sesudah wudu` ulangi putaran ke-4 dari Hajar Aswad. Tiga putaran
terdahulu sah (tidak usah diulang).
Catatan: Ka`bah berukuran 12 x 10,5 x 15 meter. Jari-jari
lapangan thawaf dari 75 sampai 90 meter.
SUNNAH-SUNNAH THAWAF
(Sedapat mungkin
dikerjakan semua, tetapi jika ada yang tertinggal atau terlupa thawaf kita tetap sah).
(1) Memberi hormat (istilam) kepada Hajar Aswad di
setiap awal putaran, dengan mengecup Hajar Aswad, atau mengusap Hajar Aswad
dengan tangan kanan lalu dikecup, atau melambaikan tangan kanan ke arah Hajar
Aswad lalu dikecup, sambil membaca Bismillah Wallahu Akbar.
(2) Khusus pria: bahu kanan terbuka (idhthiba’).
(3) Khusus pria: berlari-lari kecil
pada tiga putaran pertama ketika thawaf yang pertama
kali saja.
(4) Mengucapkan doa,
pujian kepada Allah, dan shalawat bagi Nabi. Kita bebas membaca apa saja
yang kita mampu, tidak usah terikat pada bacaan tertentu.
(5) Mengusap Rukun
Yamani atau melambaikan tangan dari jauh tanpa dikecup, sambil mengucapkan Bismillah Wallahu Akbar.
(6) Membaca Rabbana Atina fiddunya hasanah wa fil-akhirati
hasanah waqina `adzaban-nar antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad.
(7) Selesai tujuh
putaran, shalat sunnah dua rakaat di sekitar Maqam Ibrahim, dengan ayat
Al-Kafirun dan Al-Ikhlash.
(8) Berdoa di Multazam
(daerah antara Hajar Aswad dan Pintu Ka`bah).
(9) Minum air zamzam.
S
A `I
Sa`i adalah bolak-balik antara Shafa dan Marwah tujuh kali,
mulai dari Shafa dan berakhir di Marwah. Shafa-Marwah berjarak 420 meter)
SUNNAH-SUNNAH SA`I
(1) Ketika menuju
Shafa, bacalah Innash-shafa wal-marwata min sya`a’irillah
dst.
(2) Di Shafa, kita
menghadap Ka`bah, bertakbir tiga kali, lalu berdoa.
(3) Selama melakukan
sa`i kita berdoa, memuji Allah, bershalawat bagi Nabi. Bacaannya apa saja yang
kita mampu.
(4) Khusus pria: berlari-lari kecil
antara Masil dan Bait Aqil (antara dua tanda hijau).
(5) Di Marwah, kita
menghadap Ka`bah, bertakbir tiga kali, lalu berdoa.
(Shafa ke Hijau 1 =
100 m; Hijau 1 ke 2 = 80 m; Hijau 2 ke Marwah = 240 m)
TAHALLUL
DI MARWAH
Setelah selesai thawaf dan sa`i, kita melakukan tahallul (menghalalkan larangan
ihram) dengan bercukur atau menggunting rambut minimum tiga helai, dan SELESAILAH UMRAH KITA. Kita
tidak lagi terikat pada larangan ihram. Kita boleh berpakaian bebas dan
melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa.
KEGIATAN DI MAKKAH
Selama di Makkah, kita mengisi waktu-waktu luang dengan
memperbanyak ibadah, seperti sholat berjamaah dan thawaf sunnah di Masjid
al-Haram, sholat sunnah di Hijir Isma’il, sholat tahajjud, membaca dan mengkaji
Al-Qur’an. Kunjungilah tempat-tempat bersejarah seperti Mina, Muzdalifah,
Arafah, pemakaman Ma’la, Masjid Jin, Gua Hira’, Gua Tsur, dan sebagainya. Jika masih
banyak waktu, kita boleh melakukan umrah lagi dengan memulai ihram dari Tan`im
atau Ji`ranah.
MENINGGALKAN MAKKAH
Akhirnya, ketika kita hendak meninggalkan Makkah, lakukanlah
THAWAF WADA’ (thawaf perpisahan). Wanita haid dan melahirkan dibebaskan dari
kewajiban thawaf wada’. Berdoalah kepada Allah agar kita diberi kesempatan
untuk kembali ke Baitullah pada masa-masa mendatang.
Komentar
Posting Komentar
Mohon pesan kemajuan blog ini